Kamis, 22 Maret 2012

ADZAB KUBUR, MUTAWATIR ATAU AHAD?

ADZAB KUBUR, MUTAWATIR ATAU AHAD?
ADZAB KUBUR
MUTAWATIR ATAU AHAD?
Sesungguhnya “Adzab Kubur” merupakan salah satu diantara aqidah Islam yang absolut berdasarkan dalil-dalil yang banyak sekali. Oleh karena itu sewajibnya bagi seorang muslim untuk memahami aqidah ini, lebih-lebih pada saat ini, dimana pemikiran-pemikiran bid’ah bermunculan dengan gencar, yang dimotori oleh sebagian gerakan yang menhidupkan kembali kesesatan Khawarij dan sebagian Mu’tazilah yang mengingkari adzab kubur ini.
Masalah ini telah menarik perhatian para ulama kita sejak dahulu sampai sekarang, sehingga hampir tidak ada kitab hadits, aqidah dan lainnya kecuali membahas tentangnya. Lebih dari itu, sebagian para ulama telah membukukannya secara khusus, seperti Imam Al-Baihaqi dalam Itsbat Adzab Qobr Wa Sualil Malakaini. [1]
Pada kesempatan ini, hamba yang lemah ini ingin berpartisipasi menulis tentang masalah ini serta membedah beberapa syubhat seputarnya. Kita berdo’a pada Alloh agar menjadikan tulisan ini ikhlas karena mengharap pahala dari-Nya dan bermanfaat bagi kita semua serta petunjuk bagi saudara kita yang tersesat jalan atau masih bingung mengenainya.
TEKS HADITS.
Ketahuilah wahai saudaraku –semoga Alloh merahmatimu- bahwa hadits-hadits tentang adanya adzab kubur  banyak sekali, bahkan mencapai derajat mutawatir, diriwayatkan oleh para imam sunnah dan ahli hadits dari sejumlah sahabat diantaranya Anas bin Malik, Abdullah bin Abbas, Bara’ bin Azib, Umar bin Khathab, Ummul Mukminin Aisyah , Asma’ binti Abu Bakar, Abu Ayyub Al-Anshari, Ummu Khalid, Abu Hurairah, Abu Said Al-Khudri, Samurah bin Jundub, Utsman, Ali, Zaid bin Tsabit, Jabir bin Abdullah, Sa’ad bin Abi Waqash, Zaid bin Arqom, Abu Bakrah, Abdurrahman bin Samurah, Abdullah bin Amr bin Ash, Amr bin Ash, Ummu Mubasysyir, Abu Qotadah, Abdullah bin Mas’ud, Abu Thalhah, Abdur Rahman bin Hasanah, Tamim Ad-Daariy, Hudzaifah, Abu Musa, Numan bin Basyir, dan Auf bin Malik[2].
Apabila perkaranya demikian, maka kita pilih satu hadits saja untuk ditampilkan di sini[3], karena agar tidak memakan banyak halaman. Setelah dipikir-pikir maka jatuhlah pilihan pada hadits riwayat sahabat Abu Hurairah sebagai berikut:
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ: “إِذَا تَشَهَّدَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْتَعِذْ بِاللهِ مِنْ أَرْبَعٍ يَقُوْلُ: اَللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَ مِنْ عَذَابِ اْلقَبْرِ وَ مِنْ فِتْنَةِ اْلمَحْيَا وَ اْلمَمَاتِ وَ مِنْ شَرِّ فِتْنَةِ اْلمَسِيْحِ اْلدَّجَّالِ”.
Dari Abu Hurairah , berkata Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika salah satu dari kalian duduk tasyahud (akhir) maka hendaknya berlindung kepada Alloh dari empat perkara. Hendaknya berdo’a, “Ya Alloh sesungguhnya aku berlindung kepadamu dari siksa neraka Jahanam, siksa kubur, fitnah hidup dan mati serta jeleknya fitnah Dajjal.” (HR. Bukhari 1377 Muslim 588 dan ini lafadznya).
HADITSNYA MUTAWATIR
Ketahuilah wahai saudaraku -semoga Alloh merahmatimu- bahwa ulama ahli hadits telah menegaskan bahwa hadits hadits tentang adzab kubur  mencapai derajat mutawatir. Agar anda bertambah yakin dengan apa yang saya sampaikan, maka akan saya turunkan dibawah ini sebagian komentar para ulama tersebut -semoga Alloh merahmati mereka semua-;
  1. Imam Ibnu Abi Ashim berkata: “Telah shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau berlindung dari adzab kubur. Dan telah shahih pula dari beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa umatnya akan ditanya (oleh malaikat Munkar dan Nakir) dalam kuburnya. Semua hadits tersebut menunjukkan ilmu yakin yang tidak boleh diragukan. Kita berlindung kepada Alloh agar menjaga kita semua dari adzab kubur dan menjadikan kuburan kita sebagai taman yang hijau yang menyinari kita di dalamnya”.[4]
  2. Imam Ibnu Abdil Barr berkata: “Hadits-hadits tentang masalah ini (adzab kubur) derajatnya mutawatir. Seluruh Ahli Sunnah Wal Jama’ah mengimaninya. Dan tidak ada yang mengingkarinya kecuaili ahli bid’ah”. [5]
  3. Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Adapun hadits-hadits tentang adzab kubur  dan pertanyaan malaikat Mungkar dan Nakir, maka jumlahnya banyak sekali dan mutawatir dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam[6][7]Beliau juga berkata: “Dan telah mutawatir hadits-hadits dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam tentang  adzab kubur  dari hadits Baro’ bin Azib, Anas bin Malik dan selainnya.[8]
  4. Al-Hafidz Ibnu Rojab rahimahullah berkata, “Dan sungguh telah mutawatir hadits-hadits dari Nabi tentang adzab kubur  dan berlindung darinya[9].
  5. Imam Al-Qoshtholani menukil ucapan penulis Mashobih Al-Jami: “Sungguh banyak sekali hadits-hadits berkaitan tentang siksa kubur , sehingga tidak sedikit ulama mengatakan bahwa haditsnya mutawatir. Kalau tidak shahih masalah ini maka tidak ada pokok agama lainnya yang shahih. [10]
  6. Al-Allamah Al-‘Ainy berkata: “Keyakinan kita ini berdasarkan hadits-hadits shahih dan mutawatir diantaranya adalah hadits pembahasan di atas”. [11]
  7. Al-Allamah As-Saffarini berkata: “Beriman dengan siksa kubur  hukumnya wajib dalam syariat karena telah shahih sejumlah hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam -yang ma’shum- yang mencapai derajat mutawatir”.[12]
  8. Al-Allamah Al-Ubayy berkata dalam Syarah Shahih Muslim: “Hadits seputar adzab kubur  derajatnya mutawatir dan menjadi kesepakatan ahli Sunnah”.[13]
  9. Imam As-Suyuthi berkata: “Dan telah mutawatir hadits-hadits tentangnya (siksa kubur) yang diriwayatkan dari dua puluh enam sahabat”. [14]
  10. Imam Az-Zabidi berkata: “Dan sungguh telah mutawatir hadits-hadits yang berkaitan tentang hal itu dari Abu Hurairah, Bara’, Tamim Ad-Dari[15]
  11. Imam Al-Baihaqi menulis kitab khusus berjudul “Itsbat Adzab Qobr Wasuali Malakaini” beliau membawakan hadits dari tiga puluh sembilan sahabat.
  12. Al-Allamah Ibnu Abil Izzi Al-Hanafi berkata, “Dan telah mutawatir hadits-hadits dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang siksa dan nikmat kubur  serta pertanyaan dua malaikat. Maka wajib beriman tentang adanya hal tersebut.”
  13. [16]Imam As-Syatibi menyatakan mutawatir dalam kitabnya Al-I’tishom 2/849.
  14. Al-Muhaddits Al-Albani berkata: “Hadits-hadits tentang adzab kubur  derajatnya mutawatir, lain halnya dengan penilaian sebagian kelompok kontemporer”. [17]
  15. Dan masiih banyak lagi yang lainnya seperti Al-Qolsyani dalam Syarh Ar-Risalah, As-Sa’ad dalam Syarh An-Nasafiyyah, Al-Fasy dalam Syarh Ats-Tsabit, Al-Laqqoni dalam Syarh Al-Jauharah[18].
Bersama al-Ustadz Dr. Abdur Rahman al-Baghdadi
Demikianlah ketegasan para ulama ahli hadits, suatu kaum yang paling mengerti dalam bidang hadits. Mereka menetapkan dengan tiada persilangan pendapat di kalangan mereka. Adapun ahli kalam, mereka tidak menerima hadits-hadits ini dengan alasan haditsnya berderajat ahad!!.
Berkata Al-Ustadz Dr. Abdur Rahman Al-Baghdadi –semoga Alloh memberinya petunjuk- : “….ataupun hal-hal yang berkaitan dengan beristidlal (berdalil) dengan khabar ahad dalam masalah aqidah yang tercantum dalam hadits-hadits ahad semisal pertanyaan para malaikat di kubur, tempat bersemayamnya ruh-ruh, siksa kubur, kehadiran Imam Mahdi, turunnya Isa ‘alaihissalam, datangnya Dajjal di akhir zaman dan lain-lain”.
Dengan pondasi yang keliru ini, akhirnya Al-Ustadz Al-Baghdadi –semoga Alloh menunjukinya- menyemprotkan tudingan dan celaan terhadap saudaranya: “Akhir kata, kegigihan untuk tetap mengambil khabar ahad dalam masalah aqidah, serta terus komitmen pada pendapat tersebut merupakan sikap kepala batu!!![19]
Demikianlah ucapannya!! Menurut hemat penulis, kita tidak perlu memperpanjang bantahan, karena kekeliruannya sangat jelas sekali bagi orang yang memiliki pandangan. Bukankah dia menegaskan bahwa hadits siksa kubur  derajatnya ahad, padahal para ulama ahli hadits menegaskan mutawatir?! Apa maksud dari semua ini? Apakah Al-Ustadz merasa lebih alim daripada ulama ahli hadits?! Lantas mengapa Al-Ustadz menyelisihi ketegasan mereka dan tidak mengikuti jalan mereka?! Tahukah Al-Ustadz jalan siapakah yang dia tempuh?! Kami berharap anda mengerti hal itu!
Aneh dan lucunya, Al-Ustadz Al-Baghdadi sendiri berkata: “Akibatnya kebanyakan kaum muslimin tidak bisa membedakan antara hadits dho’if dan hadits shahih. Mereka juga tidak bisa membedakan antara hadits maudlu’ (fabricated) dengan hadits hasan. Mereka juga tidak bisa memahami antara hadits mutawatir dan hadits ahad. ,,,”.
Wahai saudara pembaca -semoga Alloh merohmatimu- kalau anda mau tertawa lucu dari ucapan ini silakan! kalau mau menangis sedih, juga silakan! itu hak anda, lantaran barisan yang pertama kali dari “kaum muslimin yang tidak bisa memahami perbedaan antara hadits mutawatir dan hadits ahad” adalah pelontarnya sendiri sebagaimana telah terabukti.
Dan semoga saja tidak berlebihan, apabila kami berani menegaskan di sini: “Ketahuilah bahwa hadits-hadits adzab kubur  derajatnya mutawatir yang wajib diimani, Janganlah anda tertipu dengan klaim sebagian kalangan yang menyatakan bahwa haditsnya hanyalah ahad, sebab mereka adalah manusia yang jahil tentang ilmu hadits.Tidak ada dari kalangan mereka yang mau menelitinya. Seandainya mereka mau menelitinya, niscaya mereka akan mendapatinya mutawatir. Sebagaimana ditegaskan oleh pakar ilmu hadits. Sungguh amat disayangkan, adanya sebagian kalangan yang lancang berbicara tentang sesuatu yang bukan bidangnya, apalagi masalah ini berkaitan tentang aqidah dan agama.”[20]
Faidah
Ada fatwa penting yang bagus sekali dari Lajnah Daimah Saudi Arabia [21] tentang mengingkari hadits-hadits adzab kubur, kami merasa terdorong untuk menukilnya dan tidak meluputkannya.
Soal: sebagian kalangan ada yang mengingkari hadits-hadits shahih yang ada dalam dua kitab shahih (Bukhari  Muslim) seperti hadits siksa dan nikmat kubur[22],Isra’ Mi’raj sihir, syafa’at dan keluarnya (sebagian muslim) dari neraka. Bagaimana hukum mereka? Bolehkah shalat di belakang mereka? Atau mengucapkan salam pada mereka?
Jawab: Hendaknya para ahli ‘ilmu tentang hadits berdialog dengan mereka secara riwayah dan dirayah untuk menjelaskan kepada mereka tentang keabsahan hadits-hadits tersebut serta maknanya. Apabila mereka masih bersikukuh mengingkarinya atau menyelewengkan nash-nash dari maknanya yang shahih hanya karena mengikuti hawa nafsu dan pendapat mereka yang batil, maka mereka adalah manusia yang fasik, harus dijauhi dan tidak bergaul dengan mereka agar terhindar dari kejelekan, kecuali apabila bergaul dengan mereka dengan tujuan untuk menasehati mereka. Adapun shalat dibelakang mereka, maka hukumnya sama seperti shalat dibelakang imam yang fasiq. Namun yang lebih ekstra adalah tidak shalat dibelakang mereka, sebab sebagian ahli ilmu telah mengkafirkan mereka[23]. Milik Alloh segala taufiq. Shalawat dan salam atas nabi kita Muhammad, keluarga dan shahabatnya. [24]
SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Ketahuilah wahai saudaraku-semoga Alloh merahmatimu- bahwa memahami aqidah yang mulia ini adalah kewajiban bagi setiap muslim, apalagi dengan adanya gerakan yang menghidupkan kembali kesesatan khawarij dan sebagian mu’tazilah yang mengingkari adanya adzab kubur, dengan syubhat yang mereka lontarkan yaitu:
Pertama, adzab kubur itu Irrasional
Kedua, haditsnya berstatus ahad, yang berarti tidak meyakinkan, padahal meyakini yang zhanni adalah haram.
Ketiga, adzab kubur hanyalah masalah khilafiyyah.
Keempat, dalil-dalil tentang adzab kubur saling bertentangan. (Lihat Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Masalah Aqidah Dan Siksa Kubur hal.XVII,57, Masalah-masalah Khilafiyyah Diantara Gerakan Islam hal.169, 197).[25]
Sekarang kita memohon pertolongan kepada Alloh untuk memberikan sanggahan terhadap syubhat-syubhat diatas.
1. Adzab kubur itu Irrasional, tidak masuk akal, buktinya kalau kita bongkar kuburannya, tidak kita jumpai perubahan keadaan, pertanyaan malaikat, nikmat dan siksa kubur.
Jawab: Syubhat ini berasal dari kaum atheis dan zindiq yang telah dibantah secara panjang lebar oleh Imam Ibnu Qoyyim dalam kitabnya Ar-Ruuh hal.112-131 dari sepuluh segi. Tetapi cukuplah bagi saya untuk menjawab dengan tiga segi berikut:
  • Sesungguhnya adzab kubur telah tetap berdasarkan dalil yang qoth’i (pasti), yaitu Al-Qur’an, hadits mutawatir dan ijma’ ulama salaf. Maka pantaskah kita mengingkarinya hanya karena akal kita belum menjangkaunya?1 apakah akal dapat menjangkau segala sesuatu? Bukankah Alloh berfirman:
وَمَآأُوتِيتُم مِّنَ الْعِلْمِ إِلاَّ قَلِيلاً
Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan kecuali sedikit. (Al-Isra: 85).
Semoga Alloh merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tatkala berkata: “Nash-nash yang telah tetap dalam Al-Qur’an dan Sunnah tidak akan berlawanan dengan logika yang jelas sedikitpun. Tidak ada yang menentangnya kecuali yang masih samar dan meragukan, padahal kebenaran tidak mungkin digoyang dengan sesuatu yang meragukan…, jadi, kapan saja telah nyata nash-nash yang jelas, maka tidak ada yang menentangnya kecuali syubhat yang rancau, bukan dalil akal”.[26]
Adzab kubur termasuk perkara ghaib, sedangkan kewajiban kita adalah beriman terhadap perkara ghaib. Alloh berfirman mensifati para hambaNya yang bertakwa:
الَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِالْغَيْبِ
Yaitu orang-orang yang beriman dengan perkara ghaib. (Al-Baqoroh: 3).
Dalam tafsir Fathul Qadir 1/36 oleh Imam Asy-Syaukani dijelaskan bahwa makna Al-Ghaib adalah setiap perkara yang dinformasikan oleh Rasulullah diluar kapasitas akal manusia seperti tanda-tanda dekatnya hari kiamat, siksa kubur, kebangkitan dari kubur, perkumpulan manusia di alam mahsyar, jembatan timbangan, surga dan neraka”. Semoga Alloh menjadikan kita termasuk hamba-hambaNya yang beriman.
  • Sesungguhnya adzab dan nikmat kubur itu hanya dapat dirasakan oleh mayyit yang bersangkutan saja dan tidak dirasakan oleh orang selainnya. Hal itu tidak aneh, tidakkah engkau perhatikan seorang yang bermimpi, apabila dia bermimpi indah, maka dia akan merasakan kegembiraan tersendiri yang tidak dirasakan selainnya, hatta orang yang berada didekatnya!!. Demikian pula sebaliknya. Apabila seperti ini bisa terjadi di dunia, maka apa yang memustahilkan untuk terjadi di alam barzakh?!. Kesimpulannya, “kewajiban kita adalah beriman tentang adanya adzab kubur dan tidak membicarakan tentang bagaimananya, karena akal tidak dapat menjangkaunya, disebabkan perbedaan alam. Syariat  tidaklah datang dengan hal yang dimustahilkan akal, namun terkadang hanya membingungkan akal”. [27]
2. Haditsnya berstatus ahad.
Jawab: Tidak perlu diperpanjang lagi, saya rasa sudah jelas bagi pembaca jawabannya.
3. Adzab kubur hanyalah khilafiyyah
Jawab: Benar, ini adalah masalah khilafiyyah (perselisihan) tetapi antara siapa? Apakah antara para shahabat nabi? tabi’in, tabi’ tabi’in dan para ulama salaf? Demi Alloh, tidak akan engkau jumpai sekalipun kalian bersatu padu mencarinya, karena memang perselisihan ini tidak dikenal kecuali setelah generasi utama yang diprovokasi oleh kelompok khowarij dan mu’tazilah.
Imam Abul Hasan Al-Asy’ari berkata: “Mereka berselisih tentang adzab kubur. Diantara mereka ada yang meniadakannya, yaitu Mu’tazilah dan Khawarij. Sebagian mereka menetapkannya yaitu mayoritas ahli Islam”.[28]
Beliau juga berkata: “Kaum Mu’tazilah mengingkari adzab kubur, padahal telah diriwayatkan dari Nabi dari jalan yang banyak, demikian pula dari sahabatnya-semoga Alloh meridhoi mereka-. Tidak pernah dinukil dari seorangpun dari mereka ada yang mengingkarinya, meniadakan dan menolaknya. Dengan demikian, maka hal itu harus menjadi ijma’ (konsensus) para sahabat nabi”. [29]
Imam Nawawi berkata: “Kesimpulannya, madzhab Ahli Sunnah adalah menetapkan adanya adzab kubur, berbeda halnya dengan firqoh Khawarij, mayoritas Mu’tazilah dan sebagian Murji’ah yang meniadakannya”.[30]
Al-Hafizh Al-‘Aini juga berkata: “Dalam hadits ini terdapat penetapan akan adanya adzab kubur. Ini merupakan madzhab Ahlu Sunnah Wal Jama’ah dan diingkari oleh Dhiror bin Amr[31]dan Bisyr Al-marrisy serta mayoritas Mu’tazilah belakangan”. [32]
Dengan sedikit penjelasan diatas, kita dapat memahami bahwa faham ingkar adzab kubur ini bukanlah faham para shahabat, tabi’in dan para ulama salaf, tetapi faham Khowarij dan Mu’tazilah[33].
Adapun ulama salaf maka mereka telah bersepakat menetapkan adanya adzab kubur.
Imam Ahmad bin Hanbal berkata: “Adzab kubur itu haq, tidaklah diingkari kecuali oleh orang yang sesat dan menyesatkan”[34]. Beliau juga berkata: “Kita beriman dengan semua ini (termasuk siksa kubur dan pertanyaan mungkar nakir). Barangsiapa yang mengingkari salah satu darinya, maka dia jahmy”. [35]
Imam abul hasan Al-Asy’ari berkata: “Mereka (Ahlus Sunnah) telah bersepakat bahwa adzab kubur itu haq”. [36]
Imam Ibnu Abdil barr berkata: “Tidak ada perselisihan antara Ahlu Sunnah tentang Iman akan adanya adzab kubur”. [37]
Syaikhul Islam Ibnu taimiyyah berklata: “Ini merupakan aqidah seluruh kaum salaf, Ahli Sunnah Wal Jama’ah. Pengingkarnya hanyalah segelintir dari kalangan ahli bid’ah”. [38]
Kesepakatan dan ijma’ ini juga dinukil oleh Al-Qostholani dalam Irsyad As-Sari 3/468, Al-Juwaini dalam Al-Irsyadhal.375, Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah dalam Ar-Ruuh hal.104, As-Saffarini dalam Lawami’ul Anwar 2/5, Ibnu Abil Izzi Al-Hanafi dalam Syarh Aqidah At-Thohawiyyah 2/576. Demikian pula hampir tidak ada kitab hadits dan aqidah kecuali menetapkannya.[39]
Jelaslah kiranya bagi kita semua sekarang bahwa masakah ini bukanlah masalah khilafiyyah yang bisa ditoleransi seperti dalam masalah hukum fiqh[40], tetapi ini adalah permasalahan aqidah dan ijma’ salaf. Kalaulah disebut masalah khilafiyyah, maka khilaf (perselisihan) antara ahli haq dan ahli bathil, ahli sunnah dan ahli bid’ah.
وَ لَيْسَ كُلُّ خِلاَفٍ جَاءَ مُعْتَبَرًا       إِلاَّ خِلاَفًا لَهُ حَظٌّ مِنَ اْلنَّظَرِ
Tidak seluruh perselisihan itu dianggap
Kecuali perselisihan yang memang memiliki dalil yang kuat[41].
Syaikh Al-Allamah Muhammad bin Utsaimin berkata: “Termasuk  diantara pokok-pokok Ahli Sunnah Wal Jama’ah dalam masalah khilafiyyah adalah apabila perselisihan tersebut bersunber dari ijtihad dan masalah tersebut memungkinkan untuk ijtihad, maka mereka saling toleransi, tidak saling dengki, bermusuhan atau lainnya, bahkan mereka bersaudara sekalipun ada perbedaan pendapat diantara mereka. Adapun masalah-masalah yang tidak ada ruang untuk berselisih di dalamnya, yaitu masalah-masalah yang bertentangan dengan jalan para shahabat dan tabi’in, seperti masalah aqidah yang telah yang telah tersesat di dalamnya orang yang tersesat dan tidak dikenal perselisihan tersebut kecuali setelah generasi utama, maka orang yang menyelisihi shahabat dan tabiin tadi tidak dianggap perselisihannya”.[42]
4. Dalil-dalil tentang adzab kubur saling bertentangan
Dalam buku Absahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad …hal.70 dinyatakan: “Ada sebagian ulama yang menyatakan bahwa hadits ini telah mencapai derajat mutawatir (Mutawatir maknawi). Dan seandainya tidak ada nash-nash yang saling bertentangan, kami juga akan menyatakan bahwa hadits tentang siksa kubur mutawatir. Akan tetapi nash-nash tersebut saling bertentangan, sehingga menurunkan derajat kemutawatirannya”.
Dan maksud mereka dengan nas-nash yang meniadakan siksa kubur ayat-ayat yang menunjukkan penangguhan siksa hingga di akherat kelak. Misalnya QS.Ibrohim:42, Ar-Ruum:55, Yasin:51-52. (Lihat hal.55-56).
Jawab:
Pertama[43]: harus kita yakini bersama bahwa tidak mungkin terjadi kontradiksi antara Al-Qur’an dengan Al-Qur’an atau Al-Qur’an dengan hadits yang shohih selama-lamanya. Karena semuanya adalah haq dari Alloh, sedang Al-haq dari Alloh tidak mungkin kontradiktif. Alloh berfirman:
أَفَلاَ يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْءَانَ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلاَفاً كَثِيرًا
Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an? Kalau kiranya Al-Qur’an itu bukan dari sisi Alloh, tentulah mereka mendapat pertentangan yang banyak di dalamnya. (QS.An-Nisa: 82).
Apabila ditemukan nash-nash yang terkesan bertentangan, maka ketahuilah bahwa hal itu bukan karena nashnya, tetapi kembali kepada diri kita sendiri, mungkin karena kurangnya ilmu, dangkalnya pemahaman[44], kurangnya pembahasan dan renungan. Atau juga dikarenakan jeleknya maksud dan niat kita, dimana kita mencari nash-nash yang kelihatannya kontradiktif untuk menentang nash-nash yang jelas seperti prilaku orang-orang yang menimpang, sehingga jauh dari taufiq.
Oleh karenanya, maka kewajiban kita adalah mengembalikan ayat-ayat yang mutasyabih (samar) kepada yang muhkam (jelas), karena ini adalah metode orang-orang yang mendalam ilmunya.
هُوَ الَّذِي أَنزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ ءَايَاتُُ مُّحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتُُ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغُُ فَيَتَّبِعُونَ مَاتَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَآءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَآءَ تَأْوِيلِهِ وَمَايَعْلَمُ تَأْوِيلَهُ إِلاَّ اللهُ وَالرَّاسِخُونَ فِي الْعِلْمِ يَقُولُونَ ءَامَنَّا بِهِ كُلُُّ مِّنْ عِندِ رَبِّنَا وَمَايَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُوا اْلأَلْبَابِ
Dia-lah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an) kepada kamu. Di antara (isi) nya ada ayat-ayat yang muhkamaat, itulah pokok-pokok isi Al qur’an dan yang lain (ayat-ayat) mutasyaabihaat. Adapun orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, maka mereka mengikuti sebahagian ayat-ayat yang mutasyaabihaat daripadanya untuk menimbulkan fitnah untuk mencari-cari ta’wilnya, padahal tidak ada yang mengetahui ta’wilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya berkata: “Kami beriman kepada ayat-ayat yang mutasyaabihaat, semuanya itu dari sisi Tuhan kami.” Dan tidak dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan orang-orang yang berakal. (QS.Ali Imron: 7).
Nabi bersabda:
إِذَا رَأَيْتُمُ الَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُوْلئِكَ الَّذِيْنَ سَمَّى اللهُ فَاحْذَرُوْهُمْ
Apabila engkau menjumpai orang-orang yang mengikuti yang samar, maka merekalah yang disebut-sebut oleh Alloh, maka waspadailah mereka.[45]
Umar bin Khoththob berkata: “Akan ada suatu kaum yang mendebati kalian dengan ayat-ayat mutasyabih dalam Al-Qur’an, maka jawablah mereka dengan sunnah, karena pengagum sunnah lebih mengerti tentang Al-Qur’an”.[46]
Kedua: Kita juga harus yakin bahwa: “Para sahabat Rasulullah adalah generasi yang paling dalam memahami Al-Qur’an”.[47] Maka tanyakanlah kepada mereka: “Apakah ada sahabat nabi -walaupun hanya seorang- yang menafsirkan ayat-ayat diatas seperti penafsiran kalian (menafikan siksa kubur)?! Apakah para sahabat nabi jahil dengan tafsir ayat tersebut, sedang kalian mendapat petunjuk?! Bukankah para sahabat nabi adalah generasi yang paling unggul dalam memahami Al-Qur’an?! Lantas, kenapa tidak ada seorangpun dari mereka yang meniadakan siksa kubur?! Kaliankah yang benar atau mereka?! Semoga Alloh merahmati Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah tatkala mengatakan: “Apabila para sahabat, tabi’in dan para Imam memiliki penafsiran ayat, kemudian datang suatu kaum yang menafsirkan ayat tersebut dengan penafsiran baru untuk menguatkan pemikiran yang dianutnya, dan pemikiran tersebut bukanlah termasuk madzhab sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, maka sesungguhnya mereka telah menyerupai kaum Mu’tazilah dan selainnya dari kalangan ahli bid’ah dalam masalah seperti ini. Singkat kata, siapa saja yang menyimpang dari madzhab dan penafsiran para sahabat dan tabiin, maka dia salah bahkan terjatuh kebid’ahan”. [48]
Dan camkanlah ucapan Imam Asy-Syathibi: “Betapa sering engkau dapati ahli bid’ah dan penyesat umat mengemukakan dalil dari Al-Qur’an dan hadits dengan memaksakannya agar sesuai dengan pemikiran mereka dan menipu orang-orang awam dengannya. Lucunya mereka menganggap bahwa diri mereka di atas kebenaran”. Lanjutnya beliau: “Oleh karenanya, maka semestinya bagi setiap orang yang berdalil dengan dalil syar’I agar memahaminya seperti pemahaman para pendahulu (sahabat) dan praktek amaliyah mereka, karena itulah jalan yang benar dan lurus”. [49]
5. Kalau memang siksa kubur itu ada, lantas kenapa tidak disebutkan dalam Al-Quran?
Jawab: Syubhat ini sangat rapuh sekali-Alhamdulillah- ditinjau dari dua segi:
Pertama: Secara global
Imam Ibnu Qoyyim berkata: “Perlu diingat bahwasanya Alloh menurunkan dua wahyu berupa Al-Qur’an dan Al-Hikmah kepada RasulNya dan mewajibkan kepada seluruh hamba untuk mengimani keduanya dan mengamalkan kandungannya. Alloh berfirman:
وَأَنزَلَ اللهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ
Dan Alloh telah menurunkan kitab dan hikmah kepadamu.(QS.An-Nisa:113)
Maksud Al-kitab yaitu Al-Qur’an dan Al-Hikmah adalah Sunnah dengan kesepakatan ulama salaf.[50]Maka apa yang di khabarkan oleh Rasulullah dari Rabbnya, maka kewajiban kita adalah membenarkan dan mengimaninya. Hal ini merupakan pokok dasar yang disepakati oleh seluruh kaum muslimin, tidak ada yang mengingkarinya kecuali orang yang diluar islam[51]”.[52]
Kedua: Secara terperinci
Sesungguhnya adzab kubur telah dijelaskan oleh Alloh dalam banyak ayat di kitabNya[53]. Berkata Imam Al-Qostholani: “Sebagian kelompok beranggapan bahwa adzab kubur tidak disebutkan dalam Al-Qur’an tetapi hanya disebutkan dalam hadits-hadits ahad. Oleh karenanya pengarang (Imam Bukhori) menyebutkan beberapa ayat yang menunjukkan siksa kubur untuk membantah mereka”.[54]
Terlalu panjang kalau diturunkan seluruhnya, namun cukuplah disini dua ayat saja:
يُثَبِّتُ اللهُ الَّذِينَ ءَامَنُوا بِالْقَوْلِ الثَّابِتِ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي اْلأَخِرَةِ وَيُضِلُّ اللهُ الظَّالِمِينَ وَيَفْعَلُ اللهُ مَايَشَآءُ
Alloh meneguhkan iman orang-orang yang beriman dengan ucapan yang teguh itu dalam kehidupan di dunia dan di akherat. Dan Alloh menyesatkan orang-orang yang zhalim dan memperbuat apa yang dia kehendaki. (QS.Ibrohim: 27).
Ayat yang mulia ini turun berkenaan tentang adzab kubur sebagaimana dikatakan oleh sahabat Bara’ bin Azib. (HR.Bukhori 1369, Muslim 2871).
Syaikh Hafizh Al-Hakami berkata: “Ayat ini secara gamblang menjelaskan tentang siksa kubur berdasarkan hadits-hadits berikut dan kesepalatan para Imam ahli tafsir dari kalangan sahabat, tabi’in dan orang-orang setelah mereka”.[55]
وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِى فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكًا وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى
Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta. (QS.Thoha: 124).
Dari Abu Hurairah dari Nabi tentang firman Alloh maka baginya penghidupan yang sempit Beliau bersabda: “Yaitu adzab kubur”.[56]
Imam Ibnu Qayyim berkata: “Tak sedikit dari ulama salaf[57] menafsirkan ayat diatas dengan siksa kubur dan mereka menjadikannya sebagai salah satu dari sekian dalil yang menunjukkan adzab kubur”. [58]
Dan masih banyak lagi lainnya seperti surat Ghafir:46, At-Taubah:101, As-Sajdah:101, Al-An’am:93, Ghafir:11, Al-Mukminun:99, Ath-Thur:47, Nuh:25 dan sebagainya. Tentunya semua itu dengan bantuan kitab-kitab tafsir dan hadits para ulama salaf terkemuka. Sungguh benar Imam Ibnu Qayyim tatkala berkata: “Apabila anda menghayati hadits-hadits seputar siksa dan nikmat kubur niscaya anda akan mendapatinya telah menjelaskan dan memerinci makna ayat Al-Qur’an”.[59]
Sampai disini, selesailah sudah pembahasan kita dalam menjawab syubhat-syubhat pengingkar aqidah siksa kubur. “Semoga tulisan ini mampu menghancurkan dinding kesesatan dan kebodohan, memadamkan kezhaliman[60], dan membukakan mata hati yang selama ini terpecam dari cahaya kebenaran”.[61]
FIQH HADITS
Hadits pembahasan diatas menyimpan beberapa faidah yang cukup banyak. Namun cukup saya nukilkan disini tiga point yang mendorong saya untuk memilihnya diantara hadits-hadits lainnya.
  1. Penetapan adanya adzab kubur, sebagaimana telah ditetapkan Al-Qur’an, hadits mutawatir dan Ijma’ ulama. Tidak ada yang mengingkarinya kecuali ahli bid’ah dari kalangan Khawarij dan Mu’tazilah, sebagaimana berlalu penjelasannya. Imam Nawawi berkata: “Dalam hadits ini terdapat penetapan adanya adzab kubur dan fitnah kubur. Hal ini merupakan madzhab ahli haq, berbeda halnya dengan pendapat Mu’tazilah[62]. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: “Dalam hadits ini terdapat bantahan terhadap orang-orang yang mengingkari adzab kubur”. [63]
  2. Dalam hadits ini terdapat faidah berharga, bahwa hadits shahih merupakan hujjah dalam aqidah dan ahkam, tidak ada perbedaan antara keduanya. Adapun paham yang mengatakan bahwa hadits ahad tidak dapat dijadikan hujjah dalam aqidah, tetapi boleh dalam ahkam, maka faham ini adalah batil menurut kesepakatan ulama sepanjang masa, karena memang faham ini tidak pernah dikenal dari seorang sahabatpun, tabi’in dan tabi’ tabi’in maupun seorang imampun. Faham ini hanyalah dikenal dari para gembong ahli bid’ah dan ahli filsafat.[64]
Oleh karenanya mereka akan plin-plan kebingungan menghadapi hadits diatas, karena di satu sisi mengandung masalah hukum fiqh yang harus mereka terima, yaitu berlindung kepada Alloh dari empat perkara diatas. Namun disisi lain, hadits ini mengandung aqidah yaitu iman terhadap adzab kubur, dajjal dan neraka. Akhirnya mereka akan terombang ambing dalam kebingungan atau berfilsafat yang meruwetkan. [65]
  1. Anjuran untuk berlindung kepada Allah dari siksa kubur,sebagaimana sering disampaikan oleh Nabi baik secara ucapan maupun praktek amaliyah. Berkata Imam Al-Juwaini :”Telah mutawatir hadits-hadits yang menceritakan bahwa Nabi berlidung kepada Allah dari adzab kubur. Perkataan bahwa hadits-haditsnya hanyalah ahad adalah takalluf (pemaksaan). Aqidah ini mutawatir dikalangan salaf sholih sebelum munculnya ahli bid’ah dan hawa”. [66]Al Kattani juga berkata: ”Tidak sedikit dari ahli hadits yang menegaskan bahwa hadits-hadits tentang berlindung dari adzab kubur derajatnya mutawatir”.[67]
Dan termasuk berlindung dari adzab kubur adalah menjauhi faktor-faktor adzab kubur,baik secara global,yaitu seluruh kemaksiatan kepada Allah[68]maupun terperinci seperti meremehkan najisnya air kencing dan namimah[69]. Demikian pula memperbanyak amal shalih dan faktor-faktor yang menyelamatkan seorang hamba dari siksa kubur. Kita berdo’a kepada Alloh agar melindungi kita dari siksa kubur.
PENUTUP
Imam Ahmad dalam musnadnya 1/24, Ad-Dani dalam Al-Fitan 2/23 dan dihasankan Al-Albani dalam Qishotul Masih hal.30 dari Umar bin Khoththob beliau berkata:
أَلاَ وَ إِنَّهُ سَيَكُوْنُ مِنْ بَعْدِكُمْ قَوْمٌ يُكَذِّبُوْنَ بِالرَّجْمِ وَ الدَّجَّالِ وَ الشَّفَاعَةِ وَ بِعَذَابِ اْلقَبْرِ  وَبِقَوْمٍ يُخْرَجُوْنَ مِنَ اْلنَّارِ بَعْدَمَا امْتُحِشُوْا
Ketauhilah bahwa akan ada suatu kaum setelah kalian yang mendustakan hukum rajam, dajjal, syafa’at, adzab kubur dan suatu kaum yang dikeluarkan dari neraka setelah hitam kelam.
Sungguh malang mereka, mengapa mereka mendustakan aqidah-aqidah diatas yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan sunnah As-Shahihah. Apa yang mereka inginkan dari semua itu?! Bukankah mereka adalah kaum muslimin yang mengharapkan surga?! Lantas mengapa mereka menyalahi dan mendustakan khabar pencipta surga?!
Akhirnya, kita berdo’a kepada Alloh: “Ya Alloh, tunjukkanlah pada kami dan kaum muslimin yang benar itu adalah benar[70] dan berilah kami hidayah untuk mengikutinya[71]. Dan tunjukkanlah kepada kami dan mereka, bahwa yang bathil itu bathil, serta berilah kami hidayah untuk menjauhinya. Sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui dan Bijaksana”.[72]
Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yusuf As-Sidawi
Artikel www.abiubaidah.com

[1] Imam Ibnu Qoyyim dalam kitabnya Ar-Ruuh hal. 91 menyebutkan bahwa Imam Daruqutni telah mengumpulkan jalan jalan riwayat hadits Baro’ bin Azib tentang nikmat dan siksa kubur dalam sebuah buku khusus.
[2] Ma’arij Al-Qobul 2/881, Hafidz Al-Hakami, cet Dar Ibnu Jauzi.
[3] Lihat hadits-hadits lainnya dalam buku Risalah Bid’ah -cet. baru- dan al-Masail juz empat oleh ustadzuna Abu Unaisah Abdul Hakim bin Amir Abdat -Hafidhahullah-
[4] As-Sunnah 1/608, tahqiq Dr. Basim Al-Jawabirah).
[5] At-Tamhid 9/230)
[6] Perkataan ini dinukil dan disetujui pula oleh murid beliau Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah dalam kitabnya Ar-Ruuh hal.97. Lihat pula Miftah Daar Sa’adah 1/207.
Faedah: Kitab Ar-Ruuh betul-betul merupakan buah karya Imam Ibnu Qayyim yang ditulis setelah bertemu dengan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah sebagaimana dijelaskan secara bagus oleh Syaikh Dr.Bakr bin Abdulloh Abu Zaid dalam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah Hayatuhu Wa Atsaaruhu 158-161 dan Syaikh Masyhur Hasan Salman dalamKutub Hadzdzara Minha Ulama 2/361-365.
[7] Majmu Fatawa 4/285.
[8] Majmu Fatawa 4/257.
[9] Ahwaal Qubur hal. 81
[10] Irsyadu Saari 3/468.
[11] Umdatul Qory (8/146).
[12] Lawami’ul Anwar 2/5 dan Lawaikhul Anwar As-Saniyyah 2/144.
[13] Dinukil dari Nadhmul Mutanasir hal. 34, Al-Kattani.
[14] Syarah Shudur hal. 170 dan Qothful Azhar Al-Mutanatsiroh hal. 294-295.
[15] Ithaf Saadatil Muttaqin I/412-413 dan Luqothu Al-Ala’i Al-Mutanatsiroh hal. 213-216.
[16] Syarah Aqidah Thohawiyyah 2/578.
[17] Ash-Shahihah 1/965.
[18] Lihat Nadmul Mutanatsir hal. 132-135, Al-Kattani.
[19] Kata pengantar buku Absahkah? Berdalil Dengan Hadits Ahad dalam Masalah Aqidah Dan Siksa Kubur oleh Syamsuddin Ramadlan, Jakarta, Hanifah Pres IX, XVIII.
[20] Bandingkan dengan ta’liq Syaikh Al-Albani dalam Syarh Aqidah Ath-Thahawiyah hal.501
[21] Diketuai oleh Samahatus Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz –Rahimahulloh-.
[22] Imam Al-Ajurri berkata dalam Asy-Syari’ah, 364- setelah membawakan beberapa hadits dan atsar tentang siksa kubur-: “Alangkah jeleknya keadaan orang-orang yang mengingkari hadits-hadits ini. Sungguh mereka telah tersesat dengan kesesatan yang sangat jauh”. Ini pula yang dikatakan saudara Syamsudin Ramadhan dalam bukunya Absahkah Berdalil hal.79: “Seorang muslim tidak boleh mengingkari hadits-hadits tersebut. Mengingkarinya sama artinya mengingkari hadits shahih. Sebab mengingkari hadits shahih akan mengakibatkan tersia-sianya amal”. Namun, apakah ucapan ini bermanfaat baginya? Ataukah sebagaimana perkataan ulama Min Dalail Bathil At-Tanaqudhu (termasuk tanda-tanda kebatilan adalah kontradiksi)?!!
[23] Perlu dicatat dan diingat bahwa hukum tersebut adalah secara global dan umum. Adapun ta’yin (vonis) perorangan, maka ini memiliki kaidah-kaidah yang tidak sembarangan. Ingatlah selalu ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah: “Ahlu Sunnah adalah manusia yang paling mengerti tentang Al-Haq dan paling kasih sayang terhadap makhluk”.
[24] Fatawa Lajnah Daimah 2/55.
[25] Lihat tulisan Al-Ustadz Agus Hasan Bashori Aqidah Adzab Kubur Mutawatir dimuat dalam majalah As-Sunnah Edisi Khusus/ Tahun VIII/ 1425 H hal.98.
Faedah: Buku Absahkah Berdalil…” telah disifati oleh Al-Ustadz Agus Hasan -Semoga Alloh menjaganya-.: “Judul buku ini saja sudah mengandung unsur jahl (Kebodohan) dan sekaligus zhulm(aniaya)”.(As-Sunnah hal.40).
Sebagai bukti, judul buku ini ditulis dengan bahasa arab sebagai berikut
(هَلْ الصِّحَّةُ؟ الإِسْتِدْلاَلُ بِالظَّنِّ فِيْ اْلعَقِيْدَةِ وَ اْلعَذَابِ اْلقَبْرِي) padahal yang benar atau lebih fasihnya:
(هَلْ يَصِحُّ اْلاِسْتِدْلاَلُ بِخَبَرِ اْلآحَادِ فِيْ اْلعَقِيْدَةِ وَ عَذَابِ اْلقَبْرِ) karena tanda tanya dengan (هَلْ الصِّحَّة) adalah keliru dalam bahasa arab, (الإِسْتِدْلاَل) juga keliru karena hamzahnya qathi’, yang benar hamzah washal (الاِسْتِدْلاَل)
Kemudian (بِالظَّنِّ) juga keliru karena zhan bukan khabar ahad, (وَ اْلعَذَابِ اْلقَبْرِي) sekalipun boleh tapi lebih fasihnya adalah mudhof (عَذَابِ اْلقَبْرِ).
[26] Dar’u Ta’arudhil Aqli Wa Naqli 1/155-156.
[27] Syarh Aqidah Ath-Thohawiyyah 2/578, Ibnu Abil Izzi Al-Hanafi.
[28] Maqolat Islamiyyin 2/116.
[29] Al-Ibanah ‘An Ushul Diyanah hal.125.
[30] Syarh Shohih Muslim 18/323.
[31] Imam Dzahabi berkata dalam Mizanul I’tidal 3/450 dalam biografinya: “Seorang mu’tazilah tulen, mempunyai pemikiran-pemikiran keji. Ibnu Hazm berkata: Dhiror mengingkari adzab kubur”. Ironisnya pemikiran nyeleneh orang mu’tazilah tulen ini banyak diwarisi oleh mayoritas orang sekarang, sehingga mereka menolak hadits-hadits shohih tentang adzab kubur hanya dengan alasan haditsnya ahad! Sebuah filsafat bid’ah yang tidak dikenal oleh Islam”.(Lihat Ta’liq Syaikh Al-Albani terhadap Al-Aayatul Bayyinat oleh Al-Ausy hal.89).
[32] Umdatul Qori 8/145).
[33] Dr. Nashir bin Abdul Karim Al-Aql berkata: “Perlu saya tegaskan disini bahwa pemikiran Jahmiyyah dan Mui’tazilah masih berkeliaran hingga saat ini, baik melalui sumber firqoh seperti Rafidhoh dan Khawarij, atau melalui gerakan dakwah seperti Hizbut Tahrir dan gerakan modern dari kalangan rasionalis, atau melalui pribadi seperti mayoritas pemikir, aktivis, dan cendikiawan kontemporer”. (Al-Jahmiyyah Wal Mu’tazilah hal.9).
[34] Thabaqat Al-Hanabilah 1/62
[35] Al-Masail Ibnu Hani: 1873).
[36] Ar-Risalah Ila Ahli Saghor hal.159.
[37] At-Tamhid 9/230.
[38] Majmu’ Fatawa 4/284.
[39] Diantaranya kitab Al-I’tiqod Al-Qodhi Abu Ya’la hal.32, Al-I’tiqod Al-Baihaqi hal.290, Syarh Ushul I’tiqod Ahli Sunnah Al-Lalikai 6/1199, Al-Hujjah Fi Bayanil Mahajjah Al-Ashbahani 1/499, I’tiqod Aimmah Hadits Al-Ismaily hal.69-70, Ushul Sunnah Ibnu Abi Zamnin hal.154, Al-Iqtishad Fil I’tiqod Abdul Ghani Al-Maqdisi hal.172-175,Syarh Sunnah Al-Barbahari hal.72, Qothfus Tsamar Fi Aqidah Ahli Atsar Shiddiq Hasan Khon hal.131-132 dan masih banyak lagi lainnya.
[40] Lihat kembali tulisan Ustadzuna Abu Nua’im “Memahami Ikhtilaf” dalam Al-Furqon edisi 6/Th.2 hal.8-12 dan tulisan Ustadzuna Arif Fathul Ulum “Kaidah Toleransi” dalam Al-furqon edisi 5/Th.4
[41] Ucapan Abul Hasan al-Hashshar dalam qashidahnya tentang surat Makkiyyah dan Madaniyyah dalam kitabnya an-Nasikh wal Mansukh. Lihat al-Itqan fi Ulum Qur’an 1/24 oleh al-Hafizh as-Suyuthi.
[42] Syarh Al-ushul As-Sittah hal.155-156.
[43] Lihat Syarh Aqidah Al-Washitiyyah 1/106-107, Ibnu ‘Utsaimin cet.Dar Ibnul Jauzi
[44] Imam Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah berkata: “Jeleknya pemahaman adalah sumber segala kebid’ahan dan kesesatan yang tumbuh dalam islam, bahkan sumber segala kesalahan, apalagi bila dibarengi dengan jeleknya maksud tujuan. Tidaklah kesesatan kaum Qodariyah, Murji’ah, Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyyah dan seluruh ahli bid’ah kecuali karena jeleknya pemahaman terhadap Al-qur’an dan Sunnah, sehingga agama yang banyak dianut mayoritas manusia adalah hasil pemahaman ini. Adapun pemahaman sahabat dan orang yang mengikuti mereka ditinggalkan dan tidak dianggap sedikitpun”. (Ar-Ruuh hal.113-114 secara ringkas).
[45] HR. Bukhori 4547, Muslim 2665.
[46] Asy-Syari’ah, 74 Al-Ajurri.
[47] Dinukil dari ucapan Dr.Abdurrahman Al-Baghdadi dalam pengantar buku Absahkah…, XVII, Syamsudin Ramadhan.
[48] Majmu’ Fatawa 13/361, Muqoddimah Tafsir hal.124-125 -Syarh Ibnu ‘Utsaimin-.
[49] Al-Muwafaqot Fi Ushul Syari’ah 3/52.
[50] Imam Syafi’I berkata: “Alloh menyebut Al-Kitab yaitu Al-Qur’an dan membarenginya dengan Al-hikmah. Saya mendengar para ahli ilmu tentang Al-Qur’an yang saya ridhoi, : “Al-Hikmah adalah sunnah Rasulullah”. (Ar-Risalah hal.78).
[51] Imam Suyuthi berkata: “Ketahuilah-semoga Alloh merahmatimu- bahwa orang yang mengingkari hadits Nabi yang shahih sebagai hujjah, baik yang berupa ucapan maupun perbuatan, mak dia telah kufur, keluar dari Islam dan dikumpulkan bersama orang-orang Yahudi, Nashara dan kelompok-kelompok kafir lainnya”. (Al-Ihtijaj Bis Sunnah hal.11).
[52] Ar-Ruuh,131 secara ringkas).
[53] Demikian dikatakan Imam Suyuti dalam Syarh Ash-Shudur hal.222
[54] Irsyad Saari 3/468, lihat pula Fathul Bari 3/233.
[55] Ma’arij Al-Qobul 2/877.
[56] Hasan. Diriwayatkan Ibnu Hibban 3119, Al-Baihaqi dalam Itsbat Adzab Qobr no.69-70, Al-Hakim 1/381, Al-Bazzar sebagaimana dalam Tafsir Ibnu Katsir 3/187. Ibnu Katsir berkata dalam tafsirnya 3/187: “Sanadnya jayyid”. Dan dihasankan oleh Al-Albani dalam At-Ta’liqot Al-Hisan 5/113).
[57] Diantaranya adalah sahabat Abu Sa’id Al-Khudri, Abdullah bin Mas’ud, Abu Shalih, As-Suddi dll. (Lihat Al-Mushonnaf 6741 Abdur Razzaq, As-Sunnah 2/600,612,613 Abdullah bin Ahmad, Ad-Durr Al-Mantsur 4/311 As-Suyuthi). Tafsir ini juga dikuatkan oleh Imam Ahli tafsir Ibnu Jarir Ath-Thobari dalam Jami’ul Bayan 9/228.
[58] Miftah Darr Sa’adah 1/206, Ad Daa’ Wa Dawa,185, Al-Fawaid 412.
[59] Ar-Ruuh hal.134).
[60] Termasuk dianataranya adalah kebodohan dan kezhaliman yang ada dalam buku Absahkah Berdalil…”. Bandingkanlah ucapan ini dengan pensifatan Al-Ustadz Agus Hasan Bashori terhadap buku tersebut: “Judul buku ini saja mengandung kebodohan dan kezhaliman”, niscaya anda akan mendapati keajaiban taqdir Alloh dalam menyingkap tabir kesesatan.
[61] Dari perkataan saudara Syamsuddin Ramadhan-semoga Alloh memberinya petunjuk- dalam bukunyaAbsahkah Berdalil Dengan Hadits Ahad Dalam Aqidah Dan Siksa Kubur hal.21-22.
[62] Syarh Shohih Muslim 4/237.
[63] Fathul Bari 2/318.
[64] Lihat Mukhtashor As-Showaiq Al-Mursalah 2/412, 433-435, Ibnu Qayyim).
[65] Lihat Al-Manhaj As-Salafi ‘Inda Syaikh Al-Albani hal.113, ‘Amr bin Abdul Mun’im).
[66] Al Irsyad hal.375.
[67] Nadhmul Mutanatsir,hal 135.
[68] Termasuk diantaranya adalah mengingkari aqidah siksa kubur
[69] Sebagaimana dalam hadits Bukhori 216 dan Muslim 292. Al-Hafizh Ibnu Rojab berkata: “Sebagian ulama menyebutjan rahasia dibalik pengkhususan masalah “kencing dan namimah(adu domba)” sebagai faktor siksa kubur, yaitu karena alam kubur adalah rumah utama menuju kampung akherat. Kemaksiatan yang akan diberi balasan besok pada hari kiamat ada dua macam: Hak Alloh dan hak hamba. Hak Alloh pertama kali yang diadili adalah sholat, sedang hak hamba adalah darah. Adapun barzakh adalah tempat untuk mengadili perantara dua hak tersebut. Perantara shalat adalah suci dari hadats dan najis, sedangkan perantara pertumpahan darah adalah namimah dan mencela kehormatan. Jadi dalam alam barzakh dimulai untuk membalas kedua perantara tersebut”. (Ahwal Qobr hal.89).
[70] Ini adalah memohon ilmu untuk menghilangkan penyakit syubhat yang penyebab utamanya adalah Al-Jahl (kebodohan).
[71] Ini adalah memohon amal untuk menghilangkan penyakit syahwat yang penyebab utamanya adalah hawa nafsu dan tidak mengamalkan ilmu dan kebenaran apabila telah jelas baginya. Jadi, do’a ini sangat agung sekali, sebab tidaklah kehancuran dan petaka yang menimpa manusia kecuali karena dua penyakit ini (syubhat dan syahwat).
[72] Ajaibnya, Al-Ustadz Abdurrahman Al-Baghdadi menutup kata pengantarnya dengan do’a ini. Maka semoga Alloh mengabulkan do’anya sehingga syubhat dan syahwat yang ada pada dirinya segera hilang. Amiin.

0 komentar:

Posting Komentar